Pemda dan DPRD Halmahera Utara mengesahkan Ranperda APBD 2026
- byAdministrator
- 22 November 2025
- 1 week ago
DISKOMINFOSAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Halmahera Utara, secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.Bertempat di
ruang rapat Paripurna kantor DPRD, jalan Kawasan Pemerintahan Tobelo Halmahera
Utara.Kamis 20 November 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Halut Christina
Lesnussa yang dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si.,Wakil
Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag.,M.Pd,dan para anggota DPRD serta jajaran
Forkopimda..
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan untuk
APBD tahun 2026 diakomodasikan sejumlah program prioritas nasional, di
antaranya penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem,pengendalian
inflasi daerah dan optimalisasi penggunaan produk lokal. Ini merupakan program
penting dari pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti oleh daerah.
"Setelah disahkan Ranperda APBD 2026 ini akan
disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi. Catatan dan
rekomendasi dari evaluasi tersebut akan diperbaiki bersama antara pihak.
eksekutif dan legislatif, " ucap Bupati.
Bupati Piet juga memberikan apresiasi dan ucapan terima
kasih kepada Forkopimda karena hubungan kerja yang harmonis sehingga
keselarasan pembangunan dapat terus terjaga hingga saat ini.
Hadir juga di rapat Paripurna wakil Bupati Halut Dr. Kasman
Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, Kajari Halut Bambang Sunoto ,S.H.,M.H., Ketua
Pengadilan Negeri Tobelo, R. Muhammad Syakrani, S.H., M.Η,Wakil ketua I DPRD
Halut Inggrit Paparang, wakil Ketua II DPRD Halut Abdilah Bailussy, para
Asisten Setda Halut,Staf Ahli Bupati,pimpinan OPD beserta anggota
DPRD.(Humas2).
